Jan 18, 2020

Sejarah Samin Blora, Perlawanan tanpa Kekerasan




Ajaran Samin atau lebih dikenal dengan Samin dengan tokoh sentralnya yakni Samin Soerosentiko, disebut juga sedulur sikep. Samin Soerosentiko sendiri lahir dengan nama kecil Raden Kohar pada tahun 1859 di desa Ploso-Kediren, Randublatung, Blora, Jawa Tengah. Ayahnya bernama Raden Surowijaya yang lebih dikenal dengan Samin Sepuh. Di tahun itu kekuasaan atas wilayah Indonesia (Hindia Belanda saat itu) adalah di bawah kekuasaan Belanda. Lahir di bawah kekuasaan penjajah, yang sudah menjadi rahasia umum bahwa adanya ketidak adilan dalam kehidupan, menjadi salah satu latar belakang pergerakan ajaran Samin.
Lahir dengan nama Kohar, dank arena ia merupakan kalangan bangsawan maka ia berhak mengenakan nama Raden Kohar. Akan tetapi pada suatu ketika ia mengganti namanya menjadi Samin yang lebih kerakyatan. Ganti nama itu diikuti sifat bijak yang memberi pencerahan bagi orang di sekitarnya. Sejak 1890, sebagai Samin, dia mulai menyiarkan ajarannya di desa Klopodhuwur. Banyak orang dari desa tersebut terpengaruh, kemudian juga desa sebelahnya, Tapelan. Ajaran yang awalnya dianggap biasa oleh pemerintahan kolonial Belanda dibiarkan saja, karena dianggap hanya ajaran kebatinan atau agama baru biasa. Pada Januari 1903 Residen melaporkan bahwa ada sejumlah 772 orang pengikut Samin yang tersebar di 34 Desa Blora bagian selatan dan sekitarnya yang giat mengembangkan ajaran samin. Barulah di tahun 1905, pemerintah kolonial mulai pusing. Pengikut-pengikut Samin itu tak sudi lagi bayar pajak. Jumlah pengikutnya pun terus bertambah. Tahun 1907, jumlah pengikut Samin diperkirakan lebih dari 5.000 orang.
Maret 1907, muncul isu adanya pemberontakan. Sehingga para pengikut Samin yang hadir dalam acara syukuran di desa Kedhung, Tuban ditangkapi. 8 November 1907 Samin Soerosentiko diangkat oleh para pengikutnya sebagai Ratu Adil dengan gelar Prabu Panembahan Suryangalam. Aparat Kolonial pribumi mulai khawatir dan bertindak. Kemudian selang 40 hari Samin Soerosentiko ditangkap oleh Raden Pranolo Asisten Residen wedana Randublatung pada 18 Desember 1907 bertepaan dengan tanggal 12 Selo 1325 Tahun Jawa. Selanjutnya, Samin dikurung di bekas tobong pembaran batu gamping. Kemudian dia dibawa ke Rembang untuk diperiksa. Setelah pemeriksaan Samin Soerosentiko diputuskan bersalah dan beserta delapan pengikutnya diberi hukuman pengasingan. Samin Soerosentiko dan sejumlah pengikutnya dibuang ke Sawahlunto, Sumatera Barat. Ini dilakukan pemerintahan Kolonial Belanda untuk menjauhkan Samin dengan para pengikutnya. Samin Soerosentiko berada di pembuangan hingga meninggal pada 1914.
Pengkaji sejarah dan budaya kabupaten Blora, Eko Arifiyanto menjuluki Samin Surosentiko sebagai Orang Rantai dari Blora. Hal ini karena Samin Surosentiko menjalani pengasingan dengan kaki yang dibelenggu rantai.
1908, setelah penangkapan Samin Soerosentiko sebagai tokoh sentral dalam ajaran Samin tidak membuat padam nafas pergerakan Samin. Wongsorejo, salah satu pengikur Samin mengajarkan ajaran Samin di Madiun. Dengan salah satu ajarannya yakni penolakan membayar pajak. Karena membahayakan kepentingan pemerintahan Belanda dengan mengajarkan pelawanan tidak membayar pajak Wongsorejo dengan beberapa pengikutnya dibuang keluar Jawa.
1911, Surohidin, menantu Samin Soerosentiko dan Engkrak salah satu pengikutnya menyebarkan ajaran Samin di daerah Grobogan sedangkan Karsiyah menyebarkan ajaran Samin ke Kajen, Pati. Tahun 1912, pengikut Samin mencoba menyebarkan ajarannya di daerah Jatirogo, Kabupaten Tuban, tetapi mengalami kegagalan.
Enam tahun setelah penangkapan Wongsorejo, tahun 1914 secara massal masyarakat Madiun menolak membayar pajak kepada pemerintah kolonial. Peristiwa pembangkangan massal ini menginspirasi gerakan serupa di beberapa daerah diantaranya, Kajen dan Larangan (Kabupaten Pati), Tapelan (Kabupaten Bojonegoro) dan tempat-tempat lain. Tahun 1914, merupakan puncak Geger Samin. Hal ini disebabkan karena Pemerintah Kolonial Belanda menaikkan Pajak, bahkan di daerah Purwodadi orang-orang Samin sudah tidak lagi menghormati Pamong Desa dan Polisi. Di Kajen Pati, Karsiyah tampil sebagai Pangeran Sendang Janur, menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membayar pajak. Di Desa Larangan, Pati orang-orang Samin juga menyerang aparat desa dan Polisi. Di Desa Tapelan, Bojonegoro juga terjadi perlawanan terhadap Pemerintah Kolonial Belanda, yaitu dengan tidak mau membayar pajak.
Pemerintah kolonial pun tidak tinggal diam menghadapi pembangkangan ini. Sejumlah pengikut Samin Surosentiko di Madiun, Pati, Grobogan dan Kudus ditangkap. Penangkapan ini tidak membuat pengikut Samin Surosentiko berkecil hati.Para pengikut Samin Surosentiko meyakini bahwa Ratu Adil akan segera tiba. Di tahun yang sama yakni 1914 Samin meninggal di pembuangannya.
Ratu Adil akan segera tiba bila tanah yang digadai pemerintah kolonial Belanda dikembalikan kepada orang Jawa.“ Kalimat tersebut diyakini oleh para pengikut Samin Surosentiko dan menjadi motivasi untuk mengusir penjajah asing dari tanah Jawa.
Tahun 1930, perlawanan Samin terhadap pemerintah Kolonial terhenti, hal ini disebabkan karena tidak ada figur pimpinan yang tanggguh.
Menurut Paulus, Samin menjadi bahan cemoohan yang bersifat politis oleh pemerintah. Samin dicitrakan sebagai hal buruk. Pengikut-pengikutnya, yang disebut orang Samin, terus hidup dan tak suka dipaksa oleh pihak manapun. Samin dan pengikutnya, juga sebagian orang yang bukan pengikutnya, adalah orang-orang yang berkemauan keras dan tak suka dipaksa. Sejak lama, pengikut ajaran Samin kebanyakan adalah masyarakat petani. Sawah dan ladang mereka tentu akan mereka jaga jika diganggu oleh siapa pun.
Masyarakat Samin sendiri juga mengisolasi diri hingga baru pada tahun '70-an, mereka baru tahu Indonesia telah merdeka. Kelompok Samin ini tersebar di beberapa daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur, namun konsentrasi terbesarnya berada di kawasan Blora, Jawa Tengah dan Bojonegoro, Jawa Timur yang masing-masing bermukim di perbatasan kedua wilayah. Jumlah mereka tidak banyak dan tinggal di kawasan pegunungan Kendeng di perbatasan dua provinsi. Kelompok Samin lebih suka disebut wong sikep, karena kata Samin bagi mereka mengandung makna negatif. Orang luar Samin sering menganggap mereka sebagai kelompok yang lugu, tidak suka mencuri, menolak membayar pajak, dan acap menjadi bahan lelucon.
Perlawanan Samin adalah pemberontakan di masanya, beban pemerintahan. Tetapi menjadi simbol perlawanan di masa sekarang. Bahkan sekarang telah dianggap sebagai ikon Kabupaten Blora di bidang pariwisata dengan adanya gedung Samin di Blora.
Pada September 2019 lalu Kabupaten Blora menerima penghargaan Warisan Budaya Tak Benda(WBTB) Kebudayaan Samin dari Kemendikbud RI.
Sumber referensi     :

Baca Juga
Previous Post
Next Post

0 Comments: