Jul 29, 2021

TV Analog Akan Dimatikan, Blora Paling Lambat Akhir Tahun ini

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan melakukan Analog Switch Off atau ASO secara bertahap. Yakni pengehntian siaran TV analog untuk beralih ke ssiaran TV digital. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran (PP Postelsiar), pada Pasal 72 angka 8 menyatakan bahwa migrasi penyiaran teresterial teknologi analog ke digital atau dikenal dengan Analog Switch Off (ASO) harus diselesaikan paling lambat dua tahun sejak diundangkan. Dengan kata lain migrasi TV analog ke digital paling lambat terjadi pada 2 November 2022.

Sementara itu dalam pelaksanaannya akan dilakukan selama lima tahap. Dikutip dari situs resmi siarandigital.kominfo.go.id Menkominfo Johnny G. Plate mengatakan ,


Analog Switch Off (ASO) secara bertahap akan dilakukan Tahap I pada 17 Agustus 2021 di 6 wilayah layanan di 15 Kabupaten/Kota. Tahap II dilakukan pada 31 Desember 2021 dengan 20 wilayah layanan di 44 Kabupaten/Kota. Selanjutnya, Tahap III pada 31 Maret 2022 di 30 wilayah layanan pada 107 Kabupaten/Kota. Tahap IV dilakukan pada 17 Agustus 2022 dengan 31 wilayah layanan di 110 Kabupaten/Kota. Tahap V, 2 November 2022 pada 24 wilayah layanan di 63 Kabupaten/Kota,”

Untuk itu masyarakat dihimbau untuk menyambut era penyiaran TV digital. Sementara itu Kabupaten Blora(Jawa Tengah 2) bersama dengan 43 Kabupaten/Kota lainnya masuk dalam tahap 2 dimana tahap 2 dilaksanakan paling lambat 31 Desember 2021. Jadi, paling lambat 31 Desember 2021 siaran TV analog di Blora akan dihentikan.

Jadwal lengkap 5 tahap dihentikannya TV analog dikutip dari

https://www.cnbcindonesia.com/tech/20210729145132-40-264638/kapan-tv-analog-dimatikan-di-kotamu-cek-jadwalnya-di-sini



Baca Juga
Previous Post
Next Post

0 Comments: