Arah kebijakan dan prioritas pembangunan Kabupaten Blora tahun 2022 masih dipengaruhi dengan adanya pandemi covid-19. Dampak pandemi sangat terasa bagi masyarakat Blora, khususnya pada bidang pariwisata, industry, perdagangan maupun transportasi dan beberapa industry lain yang berkaitan dengan itu. Dimana akibat dari ini mengakibatkan meningkatnya pengangguran dan kemiskinan, ini juga searah dengan kesejahteraan masyarakat yang menurun. Sementara itu pemerintah mengalami penurunan kemampuan dalam pembiayaan pembangunan.
Untuk itu pembangunan kabupaten
Blora tahun 2022 diarahkan pada agenda pembangunan “Pemulihan Ekonomi dan
Penanggulangan Kemiskinan Didukung Peningkatan Kualitas Infrastruktur Pelayanan
Dasar”. Arah kebijakan dan prioritas pembangunan Kabupaten Blora tahun 2022 ini
tercantum dalam lampiran Peraturan Bupati Nomor 18 tahun 2021.
Dimana ini dijabarkan dalam 6 prioritas pembangunan daerah :
1. Peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas
a.
Pemantapan kualitas pelayanan kesehatan
masyarakat melalui pemenuhan dan penguatan tenaga medis yang profesional
terutama dokter spesialis, tenaga gizi, tenaga kesehatan masyarakat, dan tenaga
laboratorium, penerapan SPM kesehatan, mewujudkan Jaminan Pemeliharaan
Masyarakat terutama untuk masyarakat miskin dan rentan, melalui Kartu Blora
Sehat, peningkatan sarana dan prasarana rumah sakit serta inisiasi rumah sakit
rujukan wilayah selatan dan barat, peningkatan fungsi puskesmas dalam pelayanan
kesehatan dasar (essential health care), pemberdayaan masyarakat dalam bidang
kesehatan (community involvement and empowerment), dan pelibatan multi
stakeholder dalam rangka aksi bersama, serta memerankan puskesmas sebagai focal
point koordinator sistem PHC dalam wilayah kerja, pemantapan kualitas kesehatan
masyarakat yang tercermin dari semakin membaik dan mantapnya indikatorindikator
kesehatan masyarakat terutama angka kematian ibu, angka kematian bayi dan
balita, penanganan gizi buruk dan stunting melalui inisiasi program mandeng
sedulur meteng serta peningkatan upaya promotif dan preventif dengan
pembudayaan gerakan masyarakat hidup sehat (GERMAS) , mortalitas dan morbiditas
penyakit menular dan tidak menular, pemberdayaan masyarakat dalam penanggulangan
PTM , HIV dan TBC melalui peningkatan peran Posbindu.
b.
Peningkatan mutu pelayanan pendidikan inklusi
dengan penanaman karakter akhlak yang mulia di Lembaga PAUD Holistik Integratif
(PAUD HI) serta memberikan dukungan operasional dan insentif bagi pengelola
PAUD, bekerja sama dengan posyandu, Penyuluh Keluarga Berencana (PKB)/Bina
Keluarga Balita (BKB), Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), dan Puskesmas
agar pelayanan kepada anak usia dini memenuhi kebutuhan akan pendidikan,
pengasuhan, perlindungan, kesehatan, dan gizi.
c.
Pemantapan pemahaman, penghayatan dan pengamalan
agama dalam peningkatan mental dan spiritual bagi masyarakat Kabupaten Blora
melalui aktifitas Blora mengaji serta dukungan operasional dan insentif bagi
guru MADIN, Taman Pendidikan Al Qur‟an, pondok pesantren dan sekolah minggu
serta sekolah keagamaan lainnya.
d.
Peningkatan Lembaga Pendidikan Dasar dengan
dukungan tenaga pendidik yang profesional melalui peningkatan kompetensi guru,
peningkatan kesejahteraan guru melalui pemberian insentif dan fasilitas GTT,
PTT dan honorer, kurikulum yang sesuai perkembangan, ketersediaan sarana dan
prasarana yang memadai, dan meratanya kesempatan pendidikan melalui pemberian
beasiswa bagi pelajar/mahasiswa dan santri berprestasi, fasilitasi biaya
pendidikan siswa miskin melalui Kartu Blora Pintar dan inisiasi program 1(satu)
desa minimal 2(dua) sarjana.
e.
Pemantapan mutu pelayanan perpustakaan berbasis
teknologi informasi untuk dan koleksi digital guna meningkatkan kecerdasan
masyarakat serta meningkatan minat baca masyarakat.
f.
Pemantapan pelayanan KB dan kesehatan reproduksi
serta sistem kependudukan yang handal untuk mencapai kesejahtaraan masyarakat
dengan fokus pada pengendalian penduduk melalui peningkatan akseptor KB metode
alat kontrasepsi jangka panjang.
g.
Pemantapan pembentukan karakter masyarakat dan
terpeliharanya nilai-nilai budaya lokal dengan fokus pada peningkatan kesadaran
masyarakat akan nilai budaya lokal melalui fasilitasi kelompok kesenian dan
kebudayaan, pengembangan kegiatan seni dan budaya dalam rangka mendorong
ekonomi kreatif
h. Pemantapan toleransi antar umat beragama dan kerjasama antar komponen masyarakat dalam kehidupan dengan inisiasi program Ngopi Bareng dengan semua stakeholder dan pemangku kepentingan.
2. Peningkatan kualitas kehidupan ekonomi masyarakat, dengan fokus pada :
a.
Peningkatan ketrampilan pencari kerja melalui
inisiasi program Golek Gawean Gampang, Pemantapan daya saing UMKM melalui
pendampingan akses pemasaran yang berbasis teknologi informasi dengan fokus
pada digitalisasi pemasaran produk serta membentuk inkubasi bisnis dan start up
ekonomi kreatif.
b.
Peningkatan sarana dan prasarana distribusi
perdagangan melalui penguatan pasar rakyat dan pasar pertanian.
c.
Peningkatan managemen dan permodalan badan usaha
milik daerah dan pendampingan penguatan badan usaha milik desa dalam peningkatan
ekonomi masyarakat.
d.
Peningkatan hasil peternakan dan menciptakan SDM
peternakan yang handal melalui kemitraan usaha peternakan sapi potong dan
peningkatan mutu genetik sapi melalui penyediaan bibit unggul.
e.
Pemantapan daya saing produk pertanian yang
berorientasi bisnis pertanian yang mampu menjamin ketahanan pangan serta
pemanfaatan pekarangan guna mencukupi kebutuhan pangan, penyediaan pupuk dan
mempermudah akses pendistribusiannya melalui inisiasi program gubuk pupuk,
penyediaan sarana dan prasarana pertanian melalui modernissasi pertanian guna
menopang penguatan ketahanan pangan.
f.
Penguatan investasi daerah yang mampu membuka
peluang kerja melalui kerjasama dan kemitraan dengan swasta dalam mendirikan
industri sehingga menyerap tenaga kerja lokal guna menurunkan jumlah penduduk
miskin.
g.
Penguatan produk-produk sektor industri,
perdagangan dan pariwisata yang mempunyai keunggulan komparatif dan kompetitif.
h.
Peningkatan nilai tambah sektor pertanian
melalui penguatan industri pengolahan hasil pertanian yang mampu menyerap
tenaga kerja dan mendorong perkuatan ekonomi masyarakat.
i. Kualitas ekonomi semakin maju yang tercermin dari pertumbuhan ekonomi, menurunnya jumlah penduduk miskin, penurunan jumlah pengangguran terbuka, dan pendapatan perkapita penduduk mengalami kenaikan serta terkendalinya laju inflasi.
3. Peningkatan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana, dengan fokus pada :
a.
Terpeliharanya kualitas jalan dan jembatan di
seluruh wilayah Kabupaten Blora dengan kualitas yang baik dan difokuskan pada
pembangunan jalan penghubung kabupaten-kecamatandesa dan penghubung antar desa
serta terpeliharanya fasilitas terminal angkutan untuk memperlancar
perekonomian daerah;
b.
Pemantapan sistem pengamanan jalan dengan
penyediaan sarana prasarana perhubungan terutama penerangan jalan;
c.
Moda transportasi untuk mendukung Bandara
Ngloram melalui peningkatan akses dari dan menuju bandara;
d.
Pelestarian sumber daya air melalui restorasi
lahan kritis dengan pengelolaan yang handal dan kuatnya kelembagaan pengelola
sumber daya air;
e.
Pemantapan pelayanan jaringan listrik di seluruh
pelosok dan terpeliharanya pelestarian lingkungan dalam pemanfaatan energi;
f.
Pemantapan sistem telekomunikasi dengan
memperhatikan kaidah penataan ruang, keamanan, ketertiban lingkungan, estetika
dan kebutuhan komunikasi.
g.
Pemantapan pemanfaatan air bersih permukaan dan
air tanah dengan memperhatikan pelestarian lingkungan dan sumber daya air
melalui pembangunan embung dan bangunan air serta peningkatan jaringan irigasi
untuk peningkatan ketahanan pangan;
h. Pemantapan kualitas perumahan dan permukiman yang menunjang peningkatan kesejahteraan masyarakat, perekonomian daerah dan lingkungan hidup
4. Peningkatan pemerataan pembangunan yang berkeadilan, dengan fokus pada :
a.
Mewujudkan konektivitas wilayah melalui
penuntasan jalan strategis kewenangan kabupaten yang memberi daya ungkit
pertumbuhan ekonomi pemantapan serta keterkaitan kegiatan ekonomi wilayah
perkotaan dengan wilayah perdesaan melalui perluasan dan diversifikasi kegiatan
ekonomi dan perdagangan serta membuka sentra - sentra ekonomi baru;
b.
Pemantapan perekonomian daerah dengan
pembangunan berkelanjutan untuk memberikan kesempatan lapangan kerja yang
seluas-luasnya dan pengentasan kemiskinan;
c. Pemantapan pemberdayaan perempuan dalam segala bidang dengan kesetaraan dan keadilan gender dan perlindungan anak dan remaja.
5. Reformasi birokrasi dalam perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik, dengan fokus pada :
a.
Pemantapan kapasitas pemerintah daerah dalam
mewujudkan penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik mulai dari pemerintah
desa melalui peningkatan SDM aparatur dan memfasilitasi pengisian perangkat
desa yang transparan, akuntabel dan berkualitas;
b.
Pemantapan kualitas pelayanan publik (pelayanan
prima) yang cepat, transparan dan akuntabel yang didukung oleh aparatur yang
professional, bersih dan bertanggungjawab melalui program mall pelayanan publik
guna memberikan kemudahan masyarakat dalam pengurusan perijinan;
c.
Pemantapan penyelenggaraan pemerintahan yang
tertib, teratur, demokratis dan berkesadaran hukum dalam mewujudkan kehidupan
masyarakat yang menjunjung tinggi supremasi hukum, memberikan insentif bagi RT,
RW dan linmas;
d.
Peningkatan penegakan hukum secara adil, tidak
diskriminatif dan menjunjung tinggi HAM dalam kehidupan bermasyarakat melalui
pendampingan dan konsultasi hukum;
e. Penyelenggaraan kegiatan berbasis data terpadu perencanaan pembangunan melalui Blora Satu Data, mendukung dan memfasilitasi insan media dalam menyampaikan informasi pembangunan daerah.
6. Pengurangan kemiskinan dan pengangguran, dengan fokus pada :
a.
Penanggulangan kemiskinan berbasis data terpadu
melalui system aplikasi;
b.
Peningkatan peran pemerintah dalam keberlanjutan
pendampingan warga miskin melalui program 1 perangkat daerah mendampingi 5
warga miskin;
c.
Peningkatan ketrampilan dan keahlian pemuda guna
menciptakan lapangan kerja baru;
d.
Program perlindungan sosial berbasis keluarga
berupa bantuan siswa miskin, jaminan kesehatan masyarakat miskin, pemberian
bantuan sosial, dengan mengoptimalkan sumber daya dan sumber dana bukan dari pemerintah
(non government);
e.
Program-program pemberdayaan masyarakat, yang
bertujuan memberikan perlindungan dan pemenuhan hak atas berpartisipasi,
kesempatan kerja dan berusaha terutama masyarakat yang berpenghasilan rendah;
f.
Program pemberdayaan UMKM berupa pemberian
bantuan teknis terkait pemasaran dan peningkatan produk nilai jual;
g.
Pengelolaan data penduduk miskin hasil pendataan
mandiri Pemerintah Derah, memberikan pelayanan untuk peningkatan taraf
kesejahteraan sosial, dan memberikan intervensi program penanggulangan
kemiskinan meliputi perlindungan dan jaminan sosial, pemberdayaan sosial,
rehabilitasi sosial, penanganan fakir miskin yang sumber dananya dari APBN,
APBD Provinsi, APBD Kabupaten, APBDes, Baznas, CSR dan Filantropi.
0 Comments:
Post a Comment