Aug 25, 2021

Cermati, ini Arah Kebijakan dan Prioritas Pembangunan Blora tahun 2022

Arah kebijakan dan prioritas pembangunan Kabupaten Blora tahun 2022 masih dipengaruhi dengan adanya pandemi covid-19. Dampak pandemi sangat terasa bagi masyarakat Blora, khususnya pada bidang pariwisata, industry, perdagangan maupun transportasi dan beberapa industry lain yang berkaitan dengan itu. Dimana akibat dari ini mengakibatkan meningkatnya pengangguran dan kemiskinan, ini juga searah dengan kesejahteraan masyarakat yang menurun. Sementara itu pemerintah mengalami penurunan kemampuan dalam pembiayaan pembangunan.

Untuk itu pembangunan kabupaten Blora tahun 2022 diarahkan pada agenda pembangunan “Pemulihan Ekonomi dan Penanggulangan Kemiskinan Didukung Peningkatan Kualitas Infrastruktur Pelayanan Dasar”. Arah kebijakan dan prioritas pembangunan Kabupaten Blora tahun 2022 ini tercantum dalam lampiran Peraturan Bupati Nomor 18 tahun 2021.


Dimana ini dijabarkan dalam 6 prioritas pembangunan daerah :

            1. Peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas

a.       Pemantapan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat melalui pemenuhan dan penguatan tenaga medis yang profesional terutama dokter spesialis, tenaga gizi, tenaga kesehatan masyarakat, dan tenaga laboratorium, penerapan SPM kesehatan, mewujudkan Jaminan Pemeliharaan Masyarakat terutama untuk masyarakat miskin dan rentan, melalui Kartu Blora Sehat, peningkatan sarana dan prasarana rumah sakit serta inisiasi rumah sakit rujukan wilayah selatan dan barat, peningkatan fungsi puskesmas dalam pelayanan kesehatan dasar (essential health care), pemberdayaan masyarakat dalam bidang kesehatan (community involvement and empowerment), dan pelibatan multi stakeholder dalam rangka aksi bersama, serta memerankan puskesmas sebagai focal point koordinator sistem PHC dalam wilayah kerja, pemantapan kualitas kesehatan masyarakat yang tercermin dari semakin membaik dan mantapnya indikatorindikator kesehatan masyarakat terutama angka kematian ibu, angka kematian bayi dan balita, penanganan gizi buruk dan stunting melalui inisiasi program mandeng sedulur meteng serta peningkatan upaya promotif dan preventif dengan pembudayaan gerakan masyarakat hidup sehat (GERMAS) , mortalitas dan morbiditas penyakit menular dan tidak menular, pemberdayaan masyarakat dalam penanggulangan PTM , HIV dan TBC melalui peningkatan peran Posbindu.

b.      Peningkatan mutu pelayanan pendidikan inklusi dengan penanaman karakter akhlak yang mulia di Lembaga PAUD Holistik Integratif (PAUD HI) serta memberikan dukungan operasional dan insentif bagi pengelola PAUD, bekerja sama dengan posyandu, Penyuluh Keluarga Berencana (PKB)/Bina Keluarga Balita (BKB), Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), dan Puskesmas agar pelayanan kepada anak usia dini memenuhi kebutuhan akan pendidikan, pengasuhan, perlindungan, kesehatan, dan gizi.

c.       Pemantapan pemahaman, penghayatan dan pengamalan agama dalam peningkatan mental dan spiritual bagi masyarakat Kabupaten Blora melalui aktifitas Blora mengaji serta dukungan operasional dan insentif bagi guru MADIN, Taman Pendidikan Al Qur‟an, pondok pesantren dan sekolah minggu serta sekolah keagamaan lainnya.

d.      Peningkatan Lembaga Pendidikan Dasar dengan dukungan tenaga pendidik yang profesional melalui peningkatan kompetensi guru, peningkatan kesejahteraan guru melalui pemberian insentif dan fasilitas GTT, PTT dan honorer, kurikulum yang sesuai perkembangan, ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai, dan meratanya kesempatan pendidikan melalui pemberian beasiswa bagi pelajar/mahasiswa dan santri berprestasi, fasilitasi biaya pendidikan siswa miskin melalui Kartu Blora Pintar dan inisiasi program 1(satu) desa minimal 2(dua) sarjana.

e.       Pemantapan mutu pelayanan perpustakaan berbasis teknologi informasi untuk dan koleksi digital guna meningkatkan kecerdasan masyarakat serta meningkatan minat baca masyarakat.

f.       Pemantapan pelayanan KB dan kesehatan reproduksi serta sistem kependudukan yang handal untuk mencapai kesejahtaraan masyarakat dengan fokus pada pengendalian penduduk melalui peningkatan akseptor KB metode alat kontrasepsi jangka panjang.

g.      Pemantapan pembentukan karakter masyarakat dan terpeliharanya nilai-nilai budaya lokal dengan fokus pada peningkatan kesadaran masyarakat akan nilai budaya lokal melalui fasilitasi kelompok kesenian dan kebudayaan, pengembangan kegiatan seni dan budaya dalam rangka mendorong ekonomi kreatif

h.      Pemantapan toleransi antar umat beragama dan kerjasama antar komponen masyarakat dalam kehidupan dengan inisiasi program Ngopi Bareng dengan semua stakeholder dan pemangku kepentingan.

2. Peningkatan kualitas kehidupan ekonomi masyarakat, dengan fokus pada :

a.       Peningkatan ketrampilan pencari kerja melalui inisiasi program Golek Gawean Gampang, Pemantapan daya saing UMKM melalui pendampingan akses pemasaran yang berbasis teknologi informasi dengan fokus pada digitalisasi pemasaran produk serta membentuk inkubasi bisnis dan start up ekonomi kreatif.

b.      Peningkatan sarana dan prasarana distribusi perdagangan melalui penguatan pasar rakyat dan pasar pertanian.

c.       Peningkatan managemen dan permodalan badan usaha milik daerah dan pendampingan penguatan badan usaha milik desa dalam peningkatan ekonomi masyarakat.

d.      Peningkatan hasil peternakan dan menciptakan SDM peternakan yang handal melalui kemitraan usaha peternakan sapi potong dan peningkatan mutu genetik sapi melalui penyediaan bibit unggul.

e.       Pemantapan daya saing produk pertanian yang berorientasi bisnis pertanian yang mampu menjamin ketahanan pangan serta pemanfaatan pekarangan guna mencukupi kebutuhan pangan, penyediaan pupuk dan mempermudah akses pendistribusiannya melalui inisiasi program gubuk pupuk, penyediaan sarana dan prasarana pertanian melalui modernissasi pertanian guna menopang penguatan ketahanan pangan.

f.       Penguatan investasi daerah yang mampu membuka peluang kerja melalui kerjasama dan kemitraan dengan swasta dalam mendirikan industri sehingga menyerap tenaga kerja lokal guna menurunkan jumlah penduduk miskin.

g.      Penguatan produk-produk sektor industri, perdagangan dan pariwisata yang mempunyai keunggulan komparatif dan kompetitif.

h.      Peningkatan nilai tambah sektor pertanian melalui penguatan industri pengolahan hasil pertanian yang mampu menyerap tenaga kerja dan mendorong perkuatan ekonomi masyarakat.

i.        Kualitas ekonomi semakin maju yang tercermin dari pertumbuhan ekonomi, menurunnya jumlah penduduk miskin, penurunan jumlah pengangguran terbuka, dan pendapatan perkapita penduduk mengalami kenaikan serta terkendalinya laju inflasi.

3. Peningkatan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana, dengan fokus pada :

a.       Terpeliharanya kualitas jalan dan jembatan di seluruh wilayah Kabupaten Blora dengan kualitas yang baik dan difokuskan pada pembangunan jalan penghubung kabupaten-kecamatandesa dan penghubung antar desa serta terpeliharanya fasilitas terminal angkutan untuk memperlancar perekonomian daerah;

b.      Pemantapan sistem pengamanan jalan dengan penyediaan sarana prasarana perhubungan terutama penerangan jalan;

c.       Moda transportasi untuk mendukung Bandara Ngloram melalui peningkatan akses dari dan menuju bandara;

d.      Pelestarian sumber daya air melalui restorasi lahan kritis dengan pengelolaan yang handal dan kuatnya kelembagaan pengelola sumber daya air;

e.       Pemantapan pelayanan jaringan listrik di seluruh pelosok dan terpeliharanya pelestarian lingkungan dalam pemanfaatan energi;

f.       Pemantapan sistem telekomunikasi dengan memperhatikan kaidah penataan ruang, keamanan, ketertiban lingkungan, estetika dan kebutuhan komunikasi.

g.      Pemantapan pemanfaatan air bersih permukaan dan air tanah dengan memperhatikan pelestarian lingkungan dan sumber daya air melalui pembangunan embung dan bangunan air serta peningkatan jaringan irigasi untuk peningkatan ketahanan pangan;

h.      Pemantapan kualitas perumahan dan permukiman yang menunjang peningkatan kesejahteraan masyarakat, perekonomian daerah dan lingkungan hidup

4. Peningkatan pemerataan pembangunan yang berkeadilan, dengan fokus pada :

a.       Mewujudkan konektivitas wilayah melalui penuntasan jalan strategis kewenangan kabupaten yang memberi daya ungkit pertumbuhan ekonomi pemantapan serta keterkaitan kegiatan ekonomi wilayah perkotaan dengan wilayah perdesaan melalui perluasan dan diversifikasi kegiatan ekonomi dan perdagangan serta membuka sentra - sentra ekonomi baru;

b.      Pemantapan perekonomian daerah dengan pembangunan berkelanjutan untuk memberikan kesempatan lapangan kerja yang seluas-luasnya dan pengentasan kemiskinan;

c.       Pemantapan pemberdayaan perempuan dalam segala bidang dengan kesetaraan dan keadilan gender dan perlindungan anak dan remaja.

5. Reformasi birokrasi dalam perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik, dengan fokus pada :

a.       Pemantapan kapasitas pemerintah daerah dalam mewujudkan penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik mulai dari pemerintah desa melalui peningkatan SDM aparatur dan memfasilitasi pengisian perangkat desa yang transparan, akuntabel dan berkualitas;

b.      Pemantapan kualitas pelayanan publik (pelayanan prima) yang cepat, transparan dan akuntabel yang didukung oleh aparatur yang professional, bersih dan bertanggungjawab melalui program mall pelayanan publik guna memberikan kemudahan masyarakat dalam pengurusan perijinan;

c.       Pemantapan penyelenggaraan pemerintahan yang tertib, teratur, demokratis dan berkesadaran hukum dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang menjunjung tinggi supremasi hukum, memberikan insentif bagi RT, RW dan linmas;

d.      Peningkatan penegakan hukum secara adil, tidak diskriminatif dan menjunjung tinggi HAM dalam kehidupan bermasyarakat melalui pendampingan dan konsultasi hukum;

e.       Penyelenggaraan kegiatan berbasis data terpadu perencanaan pembangunan melalui Blora Satu Data, mendukung dan memfasilitasi insan media dalam menyampaikan informasi pembangunan daerah.

6. Pengurangan kemiskinan dan pengangguran, dengan fokus pada :

a.       Penanggulangan kemiskinan berbasis data terpadu melalui system aplikasi;

b.      Peningkatan peran pemerintah dalam keberlanjutan pendampingan warga miskin melalui program 1 perangkat daerah mendampingi 5 warga miskin;

c.       Peningkatan ketrampilan dan keahlian pemuda guna menciptakan lapangan kerja baru;

d.      Program perlindungan sosial berbasis keluarga berupa bantuan siswa miskin, jaminan kesehatan masyarakat miskin, pemberian bantuan sosial, dengan mengoptimalkan sumber daya dan sumber dana bukan dari pemerintah (non government);

e.       Program-program pemberdayaan masyarakat, yang bertujuan memberikan perlindungan dan pemenuhan hak atas berpartisipasi, kesempatan kerja dan berusaha terutama masyarakat yang berpenghasilan rendah;

f.       Program pemberdayaan UMKM berupa pemberian bantuan teknis terkait pemasaran dan peningkatan produk nilai jual;

g.      Pengelolaan data penduduk miskin hasil pendataan mandiri Pemerintah Derah, memberikan pelayanan untuk peningkatan taraf kesejahteraan sosial, dan memberikan intervensi program penanggulangan kemiskinan meliputi perlindungan dan jaminan sosial, pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial, penanganan fakir miskin yang sumber dananya dari APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten, APBDes, Baznas, CSR dan Filantropi.

 

Baca Juga
Previous Post
Next Post

0 Comments: