Saturday, December 17, 2022

Kabar Gembira!! Blora dapat DBH Rp160 Miliar 2023

Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Blora, RUU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) telah disahkan menjadi UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah(HKPD). Dengan disahkannya UU ini maka Kabupaten Blora akan berhak mendapatkan Dana Bagi Hasil Migas dari Blok Cepu. Seperti diketahui blok Cepu adalah salah satu blok energy migas terbesar di Indonesia.

Kabar tentang dana bagi hasil ini tentu menggembirakan di tengah pembangunan infrastruktur di Blora yang sedang digenjot tahun ini. Di tahun 2023 Kabupaten Blora akan mendapatkan porsi Dana Bagi Hasil(DBH) senilai Rp160 miliar. Hal ini disampaikan Bupati Blora Arief Rohman sebagai peningkatan yang signifikan.

Blok Cepu-Blora


“Jika tahun 2022 ini, DBH Migas yang diperoleh Blora hanya Rp7 miliar. Maka, di tahun 2023 nanti, Blora akan dapat DBH Migas Rp160 miliar, karena adanya revisi UU Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah,” kata Bupati Arief, Sabtu (1/10/22).

Disampaikan lebih lanjut DBH Migas sebanyak Rp160 miliar tersebut akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur jalan Kabupaten Blora tahun depan.

“Pasalnya, saat ini masih banyak jalan kabupaten yang kondisinya rusak. Jika tahun 2022 ini kita bangun jalan dengan dana pinjaman, semoga tahun depan bisa kita lanjutkan pembangunannya dengan anggaran dari DBH Migas, lanjut Bupati.

Ini patut disyukuri karena dapat menjadi tambahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah kabupaten Blora. Meskipun begitu ini masih di bawah perkiraan,

“Dulu prediksi kami, Blora bisa dapat sekitar Rp400 miliar. Sejumlah formula perhitungan DBH Mgas pun kita susun dan kita serahkan kementerian terkait. Meskipun meleset, hanya dapat Rp160 miliar, tetap kita syukuri. Semoga ke depan, dapat kita upayakan lagi agar lebih meningkat untuk mendukung pembangunan daerah,” terang Bupati Arief seperti dikutip dari beritabaru.co.

Previous Post
Next Post

0 komentar:

Artikel Terbaru