Dec 2, 2021

Daftar UMK 35 kabupaten/kota di Jateng tahun 2022

 Daftar UMK 35 kabupaten/kota di Jateng tahun 2022

Daftar UMK dari 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah tahun 2022

1. Kabupaten Cilacap Rp 2.230.731,50

2. Kabupaten Banyumas Rp1.983.261,84

3. Kabupaten Purbalingga Rp1.996.814,94

4. Kabupaten Banjarnegara Rp1.819.835,17

5. Kabupaten Kebumen Rp 1.906.781,84

6. Kabupaten Purworejo Rp 1.911.850,80

7. Kabupaten Wonosobo Rp 1.931.285,33

8. Kabupaten Magelang Rp 2.081.807,18

9. Kabupaten Boyolali Rp 2.010.299,30

10. Kabupaten Klaten Rp 2.015.623,36

11. Kabupaten Sukoharjo Rp 1.998.153,18

12. Kabupaten Wonogiri Rp 1.839.043,99

13. Kabupaten Karanganyar Rp 2.064.313,20

14. Kabupaten Sragen Rp 1.839.429,56


15. Kabupaten Grobogan Rp 1.894.032,10

16. Kabupaten Blora Rp 1.904.196,69

17. Kabupaten Rembang Rp 1.874.322,05

18. Kabupaten Pati Rp 1.968.339,04

19. Kabupaten Kudus Rp 2.293.058,26

20. Kabupaten Jepara Rp 2.108.403,11

21. Kabupaten Demak Rp 2.513.005,89

22. Kabupaten Semarang Rp2.311.254,15

23. Kabupaten Temanggung Rp1.887.832,11

24. Kabupaten Kendal Rp 2.340.312,28

25. Kabupaten Batang Rp 2.132.535,02

26. Kabupaten Pekalongan Rp 2.094.646,19

27. Kabupaten Pemalang Rp 1.940.890,41

28. Kabupaten Tegal Rp 1.968.446,34

29. Kabupaten Brebes Rp 1.885.019,39

30. Kota Magelang Rp 1.935.913,27

31. Kota Surakarta Rp 2.035.720,17

32. Kota Salatiga Rp 2.128.523,19

33. Kota Semarang Rp 2.835.021,29

34. Kota Pekalongan Rp 2.156.213,77

35. Kota Tegal Rp 2.005.930,52

Nov 17, 2021

Berubah, Simak Jadwal Peralihan TV Digital Blora Terbaru

Rencana Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menghentikan siaran TV analog dan beralih siaran TV digital sempat mengalami penundaan. Pelaksanaan penghentian ini rencananya akan dilaksanakan secara bertahap dan sempat mengalami perubahan. Penghentian siaran yang awalnya dimulai pada tanggal 17 Agustus 2021 mundur menjadi tanggal 30 April 2022 . meskipun begitu target pemerintah tetap bahwa di seluruh Indonesia pergantian siaran dari TV analog ke TV digital selesai pada 2 November 2022.





Dalam keterangannya di suaramerdeka.com Dirjen SDPPI dan Plt. Dirjen PPI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ismail menjelaskan bahwa untuk beralih ke siaran TV digital masyarakat tidak perlu menunggu tahun 2022.

“Siaran TV digital sekarang sudah mengudara, sudah bisa dicoba masyarakat.” Begitu penjelasannya.

Kabupaten Blora sendiri masuk tahap pertama untuk wilayah Jawa Tengah bersama-sama dengan daerah lainnya yakni Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Tegal, Kota Pekalongan, dan Kota Tegal. Penghentian siaran tahap pertama akan dilakukan hingga 30 April 2022.

Untuk selanjutnya ini jadwal lengkap rencana suntik mati TV analog di Jawa Tengah.

Tahap kedua akan dilaksanakan sampai tanggal 25 Agustus 2022. Wilayah Jawa Tengah yang termasuk dalam tahap kedua meliputi wilayah Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sragen, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, dan Kota Semarang.

Sementara untuk wilayah Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Magelang, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Kendal, Kabupaten Batang, Kota Magelang dan Kabupaten Wonosobo akan masuk dalam tahap ketiga yang batas akhirnya 2 November 2022.

Diharapkan peralihan ke siaran TV digital masyarakat mendapatkan layanan yang bersih gambar, dan jernih suaranya. Tidak hanya itu saja dikutip dari situs siarandigital.kominfo.go.id siaran TV digital ini memiliki 7 manfaat yakni. Pertama yaitu efisiensi penggunaan spektrum frekuensi. Kedua, efisiensi infrastruktur industri penyiaran, ketiga peningkatan kualitas penyiaran, keempat mempertahankan diversity of ownership, kelima menumbuhkan industri konten atau diversity content, keenam digital dividend untuk broadband, kebencanaan, public protection and disaster relief (PPDR), yang ketujuh yaitu persaingan dunia penyiaran secara global, baik regional ASEAN maupun Internasional, dapat ditingkatkan.