Pada 3 Maret 2021 lalu Bupati Arief Rohman membuka kanal aduan yang bias dilaporkan langsung ke akun media sosial Bupati serta kontak WA(WhatsApp). Bupati juga memerintahkan segenap jajarannya untuk membuat akun media sosial sebagai upaya untuk mempermudah masyarakat mengadu. Pada awal-awal kanal aduan ini dibuka secara resmi pada awal bulan Maret lalu keluhan yang paling banyak adalah kondisi jalan dan masalah pupuk bersubsidi. Walaupun begitu sebenarnya menurut penuturan Pak Arief begitu sapaan akrabnya, bahwa kanal aduan telah ada sejak dirinya menjabat sebagai Wakil Bupati pada periode sebelumnya.
Kejadian berbeda terjadi kemarin(20/05/21)
dimana warga Kecamatan Todanan dengan akun instagram @haris.suhud membuat story
instagram karena keluhannya tentang pembuatan KTP. Dia mengeluhkan pembuatan
KTP yang dijanjikan akan jadi 1 bulan dengan alasan tinta habis. Menurut akun
@haris.suhud seharusnya begitu tinta habis dan lain sebagainya bisa langsung
ditangani, dia mencontohkan seperti usahanya apabila kehabisan tinta maka hari
itu juga akan mencari sampai dapat.
Keluhan ini langsung dijawab oleh
Pak Arief dengan akun @ariefrohman838 dalam captionnya
“Mohon izin meluruskan status story IG dan unggahan
feed instagram Mas @haris.suhud hari tentang pelayanan e-KTP di Kecamatan
Todanan.
Setelah saya konfirmasi, ternyata perekaman data
dilakukan Mbak Dila 7 Mei 2021. Hanya saja kami minta maaf dikarenakan tinta di
Kecamatan habis, e-KTP tidak bisa langsung dicetak. Saat ini tinta sedang dalam
proses pemesanan karena tintanya khusus e-KTP tidak bisa dibeli di toko umum
seperti tinta printer. Pemesanan tinta inipun harus melalui lelang dengan
e-katalog karena menggunakan anggaran negara (bukan pribadi yang begitu butuh
bisa langsung beli). Sedangkan sampai saat ini data e-katalog nya belum keluar.
Baru akan keluar sekitar bulan Juni.
Oleh karena itu, maka proses cetaknya tidak lantas
berhenti begitu saja, namun dialihkan, pencetakan dilakukan di Dindukcapil
Kabupaten (MPP). InshaAllah besok e-KTP nya Mbak Dila akan diantarkan ke rumah
yang bersangkutan.. Jadi kurang tepat jika harus menunggu berbulan-bulan untuk
kasus Mbak Dila ini. Mohon maaf untuk ketidaknyamanannya, semoga kedepan
masalah e-KTP seperti ini tidak terulang lagi, aamiin..
Jika
ada kendala atau kesulitan pencetakan e-KTP bisa menghubungi nomor WA layanan
aduan Dindukcapil Blora 0822-2601-2909 atau WA center Bupati 0823-1419-3899.
Semangat Sesarengan mBangun Blora
#AriefRohman #MasArief #Blora #mBloraniBanget #SesarenganmBangunBlora”
Dalam kolom komentar banyak warga
memuji sikap Bupati Arief Rohman karena dinilai cepat tanggap dalam menangani
keluhan warga. Dari pengakuan warga di kolom komentar hal ini juga pernah
terjadi di kecamatan lain.
Sehari setelahnya atau hari ini
(21/05/21) KTP dari yang bersangkutan sudah jadi dan diantarkan langsung oleh
Camat Todanan Edi Widayat ke rumah mbak Dila di Desa Kajengan, Kecamatan
Todanan. Ini menjadi langkah bagus
0 komentar:
Post a Comment