Dec 14, 2022

Makna Logo/Lambang Daerah Jawa Tengah

Logo Jawa Tengah memiliki bentuk yang khas dan sebagai identitas Jawa Tengah. Di pembahasan kali ini kami akan membahas makna dari logo Jawa Tengah. Logo Jawa Tengah sebagai lambang berbentuk Kundi Amerta dengan bentuk dasar segi lima (dengan satu sudut di atas sebagai puncak), berpelisir kuning emas dan berlukiskan dari bawah ke atas. Lambang atau Logo Jawa Tengah secara umum terdiri dari atas tiga bagian yakni : a. Daun Lambang Daerah; b. Nama Daerah, dan c. Pengapit Lambang Daerah.



Gambar bentuk dasar segi lima (Kundi Amerta melambangkan dasar falsafah Negara, yakni Pancasila) di dalamnya ada berbagai macam isi, yakni :

Laut berwarna biru dan bergelombang tiga berwarna putih melambangkan kehidupan masyarakat di Jawa Tengah;

Candi Borobudur (bagian teratas) terlukis dalam gambar bayangan (silhuouet) melambangkan Daya cipta yang besar, tradisi yang baik dan nilai-nilai kebudayaan yang khas dari rakyat Jawa Tengah, dengan 7 buah stupa(diantaranya 1 stupa induk di tengah), seluruhnya berwarna hitam dengan pelisir putih;

Gunung kembar berwarna kuning emas dan berlatar belakang hijau mempunyai arti idiil bersatunya rakyat dan Pemerintah Daerah; perpaduan antara Laut dan Gunung Kembar dengan latar belakangnya yang hijau menggambarkan keadaan alamiah daerah Jawa Tengah dengan bermacam-macam kekayaan alamnya sebagai kehidupan dan penghidupan rakyat Jawa Tengah.

Di tengahnya ada sebuah bambu runcing berwarna kuning emas dan beruas delapan ini melambangkan kepahlawanan dan kesatriaan rakyat Jawa Tengah;

Di atas sebuah bintang bersudut lima berwarna kuning emas, ini disebut juga “Nur Cahya” melambangkan kepercayaan keTuhanan Yang Maha Esa dari rakyat Jawa Tengah;

Umbul-umbul Merah Putih melingkar menutup bagian atas bentuk Kundi Amerta melambangkan daerah Jawa Tengah sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, tepi atas dan kedua ujung umbul-umbul berikal 8 bergaya motif ikal dari wayang kulit.

Nama Jawa Tengah ditulis dengan huruf latin berwarna hitam di atas dasar berbentuk lapik ( dalam bahasa jawa disebut tatakan) Kundi Amerta dan berwarna kombinasi kuning emas/merah.

Di sampingnya di apit sebelah kiri setangkai bulir padi berbiji 17 dan berwarna kuning emas, sebelah kanan setangkai ranting kapas berdaun berwarna hijau dan berbuah 5 yang sedang merekah berwarna putih yang melambangkan kemakmuran rakyat Jawa Tengah dan berdaun kelopak kuning emas, digambar (distilit) menurut gaya motif ikal dari wayang kulit.

Perlambangan perpaduan antara Bintang, Padi dan Kapas melambangkan hari depan rakyat Jawa Tengah menuju ke Masyarakat Adil dan Makmur yang diridhoi oleh Tuhan Yang Maha Esa;

Perpaduan antara bulir padi yang berbiji 17, bamboo runcing yang beruas 8 serta ranting kapas yang berdaun 4 dan berbuah 5 merupakan rangkaian angka-angka yang mewujudkan saat yang bersejarah serta keramat 17 Agustus 1945.

Setuap warna-warna yang dipakai dalam lambang daerah Jawa Tengah juga memiliki makna-maknanya sendiri, ini sesuai dengan penggunaannya untuk motif-motif yang bersangkutan adalah

Putih berarti kejujuran/kesucian;

Kuning (emas) berarti keluhuran/keagungan/kemuliaan/kekayaan;

Merah berarti keberanian;

Hijau berarti kemakmuran;

Hitam berarti keabadian/keteguhan.

Di dalamnya juga ada motto daerah yakni “Prasetya Ulah Sakti Bhakti Praja”. Jika diartikan setiap kata Prasetya-Janji, Ulah-Krida/Berkarya/Bekerja, Sakti-Ampuh/Tangguh/Kuat lahir batin, Bhakti-Ketaatan disertai kesadaran, Praja-Negara. Artinya rakyat Jawa Tengah berjanji (prasetya) untuk bekerja keras (ulah) guna membangun manusia dan masyarakat Jawa Tengah yang kuat lahir batin (sakti) guna berbakti (Bhakti) kepada Negara (praja) dan Bangsa..

Itulah makna logo/lambang daerah Jawa Tengah.

Dec 5, 2022

UMK Blora naik 7,14 persen tembus Rp 2 Juta

Upah Minimum Kabupaten (UMK) Blora 2023 secara resmi telah diumumkan. UMK Blora 2023 saat ini naik menjadi sekitar Rp 2 juta atau naik 7,14 persen.
Untuk diketahui, UMK Blora 2022 sebesar Rp1.904.197 dan saat ini naik Rp 135.883. Sehingga UMK Blora 2023 menjadi Rp2.040.080.

"Hasil rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Blora untuk menentukan Upah Minimum Kabupaten Blora tahun 2023. Sudah kita sepakati bersama bahwa UMK Blora naik 7,14 persen yaitu naik sebesar Rp 135.883 menjadi Rp 2.040.080," ucap Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kabupaten Blora, Endro Budi Darmawan, Senin (28/11/2022).
Endro mengatakan kenaikan ini mengacu pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2022.

"UMK Blora tahun 2023 naik 7,14 persen ini sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja yang tidak boleh lebih dari 10 persen. Sesuai dengan Pasal 7 ayat 1," terangnya.

Rencananya keputusan penetapan UMK akan dikirim kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Hal ini guna mendapatkan Surat Keputusan (SK) Gubernur.

"Dari angka ini akan kita kirim ke Pak Gubernur setelah mendapat tanda tangan dari Bupati Blora. Angka secara pastinya akan disampaikan melalui SK Gubernur terkait UMK se-Jateng," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Blora, Abdullah Aminudin berharap kenaikan UMK ini berdampak positif bagi iklim investasi di Blora. Dia berharap kenaikan UMP ini juga berdampak positif bagi warga Blora.

"Angka upah minimum kabupaten sebesar 2 juta sekian ini merupakan kondisi yang kondusif dan sangat luar biasa, mungkin tidak dimiliki kabupaten lain. Blora sangat layak untuk mendapatkan investasi. Akses jalan pun juga sudah baik," kata Amin, usai rapat kenaikan UMP Blora 2023.

"Kami berharap teman-teman pekerja bisa bekerja secara maksimal sehingga pengusaha dan pekerja saling mendapat keuntungan lebih banyak. Kalau sebagai anggota dewan, mudah-mudahan memberi efek positif bagi warga masyarakat sehingga daya beli bisa meningkat," sambung politikus PKB itu.
Sementara, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Serikat Karyawan (Sekar) Perhutani KPH Blora, Eko Nopita mengaku senang dengan adanya kenaikan UMK yang sesuai dengan harapannya.

"Tahun 2022 kemarin para pekerja menangis karena naiknya cuma Rp 10 ribu. Alhamdulillah tahun 2023 naik di atas Rp 100 ribu. Kenaikan di Blora ini ya cukup lumayan," terang Eko.

Dia berharap buruh di Blora semakin sejahtera. Pihaknya pun berharap investasi di Blora juga semakin meningkat, sehingga lapangan kerja semakin banyak.

"Tahun 2024 mudah-mudahan bisa lebih mendongkrak lagi untuk kenaikan UMK. Paling tidak investasi yang masuk di kita juga bertambah, sehingga pertumbuhan ekonomi juga bertambah," harapnya.

Sc : detik.com

Nov 29, 2022

UMP Jateng naik 8,01% Jadi segini

 Gubernur Ganjar Pranowo mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah tahun 2023 sebesar Rp1.958.169,69. UMP Jateng naik 8,01% atau Rp 145.234,26 dibandingkan UMP Jawa Tengah 2022 yang tercatat Rp 1.812.935.

Ganjar Pranowo - Gubernur Jawa Tengah


Pengumuman dilakukan Ganjar di kantornya, Senin (28/11/2022). Dalam konferensi pers, Ganjar menjelaskan Penetapan UMP tahun ini mendasarkan pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.
“Permenaker 18 Tahun 2022 menyatakan bahwa penetapan UM memperhatikan inflasi dan pertembuhan ekonomi,  serta nilai alfa,” jelasnya.
Ditambahkan, nilai alfa merupakan wujud indeks tertentu, yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu, dalam rentang tertentu yaitu 0,10 (nol koma satu nol) sampai dengan 0,30 (nol koma tiga nol). Penentuan nilai αlfa harus mempertimbangkan produktivitas dan perluasan kesempatan kerja.
“Data yang digunakan dalam penghitungan penyesuaian nilai upah minimum, menggunakan data yang bersumber dari lembaga yang berwenang di bidang statistik, yaitu Badan Pusat Statistik (BPS),” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Ganjar menuturkan inflasi Jawa Tengah diangka 6,4%. Adapun pertumbuhan ekonomi sebesar  5,37%, serta nilai αlfanya angka 0,3. Keputusan itu berlaku mulai 1 Januari 2023.
“Mendasari UM Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023, Kabupaten yang wajib menaikkan sesuai nilai UMP adalah Kabupaten Banjarnegara. Karena nilai UMK 2023 di bawah UMP 2023,” katanya.
Ganjar juga menjelaskan, UMP itu berlaku bagi pekerja/ buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Pekerja/ buruh dengan kualifikasi tertentu dapat diberikan upah lebih besar dari UMP.
“Upah bagi pekerja/ buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih, berpedoman pada struktur dan skala upah,” tuturnya.
Ganjar mengatakan, keputusan itu telah melalui serangkaian tahapan. Utamanya, mendengarkan aspirasi dari seluruh komponen yang terkait. Setidaknya tiga kali Ganjar menggelar audiensi dengan kelompok buruh dan pengusaha.
Salah satunya, Ganjar melakukan audiensi LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan Jawa Tengah meliputi unsur Pengusaha/ Kadin/ Apindo, Pekerja, Akademisi dan Pakar, Kamis, (10/11/2022) lalu. 


Nov 21, 2021

Naik 0,8 Persen, UMP Jawa Tengah Terendah di Tahun 2022 (?)

Upah Minimum Provinsi(UMP) tahun 2022 dari beberapa Provinsi telah ditetapkan, salah satunya Jawa Tengah. UMP Jawa Tengah tahun 2022 naik 0,8% dari UMP tahun 2021. Kenaikan ini di bawah kenaikan rata-rata nasional yang naik 1,09 persen. Penetapan upah minimum mengacu pada Undang-Undang (UU) nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang selanjutnya diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah(PP) Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.

Upah minimum Provinsi tahun 2022 paling lambat ditetapkan kemarin (20/11/21), sementara Upah Minimum Kabupaten/Kota ditetapkan paling lambat 30 November 2021. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan “Gubernur harus menetapkan UMP paling lambat tanggal 21 November 2021 dan karena 21 November merupakan hari libur nasional maka penetapannya dilakukan paling lambar satu hari sebelumnya yaitu 20 November 2021,” dikutip dari Kompas.com, Sabtu(20/11/21).

foto : https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5814798/ump-jakarta-2022-masih-tertinggi-naiknya-berapa



Kenaikan 0,8 persen akan menjadikan Jawa Tengah sebagai daerah dengan Upah Minimum terendah secara nasional di tahun 2022 dengan besaran Rp.1.813.011. paling tinggi akan terjadi di DKI Jakarta, sebesar RP.4.452.724. Sebagai perbandingan tahun 2021 Upah Minimum terendah adalah Yogyakarta dan DKI Jakarta menjadi yang tertinggi.

Secara angka kenaikan Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp.14.032 dari UMP Jawa Tengah sebelumnya yakni Rp.1.798.979,00.

Dikutip dari situs Kementerian Tenaga Kerja, UMP 2021 adalah sebagai berikut

DKI Jakarta: Rp 4.416.186

Banten: Rp 2.460.968

Jawa Barat: Rp 1.810.351

Jawa Tengah: 1.798.979

Yogyakarta: Rp 1.765.608

Jawa Timur: Rp 1.868.000

Kalimantan Utara: Rp 3.000.803

Kalimantan Timur: Rp 2.981.378

Kalimantan Tengah: Rp 2.903.144

Kalimantan Selatan: Rp 2.877.447

Kalimantan Barat: Rp 2.399.698

Papua: Rp 3.516.700

Papua Barat: Rp 3.134.600

Sulawesi Utara: Rp 3.310.723

Sulawesi Barat: Rp 2.571.328

Sulawesi Tenggara: 2.552.014

Sulawesi Tengah: Rp 2.303.711

Sulawesi Selatan: Rp 3.165.876

Gorontalo: Rp 2.586.900

Bangka Belitung: Rp 3.230.022

Kepulauan Riau: Rp 3.005.383

Riau: Rp 2.888.563

Aceh: Rp 3.165.030

Sumatera Selatan: Rp 3.043.111

Sumatera Utara: Rp 499.422

Sumatera Barat: Rp 2.484.041

Jambi: Rp 2.630.162

Lampung: Rp 2.400.000

Bengkulu: Rp 2.215.000

Maluku: Rp 2.604.961

Maluku Utara: Rp 2.721.530

Bali: Rp 2.494.000

NTB: Rp 2.183.883

NTT: Rp 1.950.000

 

Sementara itu dikutip dari berbagai sumber berikut UMP 2022 dari berbagai Provinsi

UMP DKI Jakarta Rp.4.453.724

UMP Jawa Tengah Rp.1.813.011

UMP Sumatera Selatan Rp.Rp.3.144.446

UMP Sulawesi Utara Rp.3.310.723

UMP Sulawesi Selatan Rp.3.165.876

UMP Sulawesi Barat Rp.2.678.863

UMP Riau Rp 2.938.564

UMP Bangka Belitung Rp 3.264.884.

UMP Banten Rp 2.501.203.11.

UMP DIY Rp 1.840.951,53.

UMP Bali Rp 2.516.971.

UMP Kalimantan Tengah Rp. 2.922.516.

UMP Kalimantan Selatan Rp 2.906.473,32

UMP Kalimantan Timur Rp 3.014.497,22.

UMP Papua Rp 3.561.932